FPI Advokasi Karyawan Muslim yang Dipaksa Beratribut Natal, Perusahaan Janji tak Ulangi Lagi



MEDIA NKRI INFO - Beberapa perwakilan DPW Front Pembela Islam (FPI)  dan MAWIL LPI Bekasi Raya  mendatangi dealer mobil Honda  di Jl. Raya Jatiasih No. 50 D, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (14/12/2016).
Kedatangan FPI, untuk melakukan mengetahui secara langsung apakah perisitiwa pemaksaan karyawan Muslim beratribut Natal benar-benar terjadi.
Delegasi FPI diwakili oleh Ustadz Muhammad Husein selaku Wakabid Dakwah DPW FPI, Abdullah Ratno selaku Bendahara DPW FPI, Heru selaku Komandan Batalyon MAWIL LPI Bekasi Raya beserta rombongan lainnya. Mereka meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Honda Mitra Jatiasih atas pemberitaan yang beredar di media sosial dan portal berita online selama beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan serius di kalangan pengguna medsos.
Dikabarkan bahwa  pihak manajemen  dealer mobil Honda Jatiasih ini  mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengenakan atribut Natal. Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Rombongan FPI dan LPI tiba di lokasi sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah satu jam lamanya menunggu akhirnya perwakilan FPI ditemui  oleh Andri Suherman, salah satu perwakilan pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih. Pukul 17.00 WIB  dialog antara kedua belah pihak pun berlangsung.
Setelah dilakukan konfirmasi, Heru, Komandan Batalyon Mawil LPI Bekasi Raya membenarkan adanya instruksi dari pimpinan  agar seluruh karyawan yang mayoritas beragama Islam diwajibkan mengenakan topi Santaclause (Sinterklas) dalam rangka memperingati hari raya Natal.
“Ada (pemaksaan) tapi pegawainya dibungkam supaya kaga cerita (kepada khalayak umum). Ada ancaman denda Rp. 200.000,-  kalau tidak pakai atribut Natal,” kata Heru sebagaimana disampaikan dalam rilis FPI Bekasi Raya.
Usai mendapat masukan dari FPI  melalui mediasi antara kedua pihak, akhirnya  manajemen bersedia mencabut instruksi yang dinilai mengandung unsur pemaksaan dan  intoleransi tersebut. FPI juga meminta kepada Andri Suherman untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa pihaknya  tidak lagi memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut Natal. 


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...