Dicecar Komisi III DPR soal Ahok, Jaksa Agung Banyak Membela Diri


MEDIA NKRI INFO -Jakasa Agung HM Prasetyo banyak membela diri saat ditanyakan soal adanya kepentingan politik saat menangani kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditetapkan sebagai tesangka kasus dugaan penistaan agama.
"Oh iyalah. Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," ucapnya di gedung DPR RI, Selasa (6/12/2016).

Prasetyo mengatakan, pelimpahan berkas kasus Ahok dilakukan supercepat karena adanya dorongan dari banyak pihak. Namun ia menampik jika permintaan tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena ada perminfaan cepat dari banyak pihak. Harus dipahami. Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional.  Kan tahu sendiri. Banyak pihak meminta itu cepat. Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini," tutupnya.

Sementara itu berkas kasus Ahok kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Utara dan akan dilakukan sidang perdana pada Selasa 13 November 2016.






loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...