Blokir, Jurus Pamungkas RI jika Google Ngotot Tak Bayar Pajak



MEDIA NKRI INFO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku belum mengambil opsi pemblokiran laman Google jika perusahaan teknologi itu tetap mangkir dari kewajibannya membayar pajak.

Kebijakan tersebut diambil pria yang kerap disapa Chief RA, mengingat pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang telah banyak menggunakan aplikasi Google.


"Blokir itu langkah paling akhir karena kita tidak bisa hanya main blokir tetapi juga harus perhitungkan kepentingan masyarakat secara umum. Kembali, ini semuanya tidak bisa ditetapkan oleh saya sendiri karena ini akan ditetapkan bersama-sama dengan stakeholders," tutur Rudiantara, Kamis (22/12).

Mantan Direktur Keuangan PT PLN (Persero) mengingatkan, fitur yang ditawarkan Google bukan hanya sekadar mesin pencari tetapi juga berbagai aplikasi turunan seperti layanan surat elektronik dan layanan lainnya yang banyak digunakan masyarakat.


Untuk itu, Rudiantara menyerahkan kewenangan penagihan pajak perusahaan Amerika Serikat (AS) itu sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

"Saya mendukung apapun keputusan otoritas fiskal dari DJP, karena kan Kemenkeu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sama-sama pemerintah," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Rudiantara, tidak bisa ikut campur dalam proses negosiasi berapa jumlah pajak terutang yang harus dilunasi Google. Namun demikian, Kemenkominfo akan terus mengajak Google untuk menyelesaikan persoalan pajak ini.

Ke depan, lanjut Rudiantara, pemerintah akan menggunakan pembelajaran dari penyelesaian persoalan pajak Google dari beberapa negara sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan perlakuan terhadap over the top (OTT). 

"Prinsipnya, di mana-mana, orang yang berbisnis itu subject to tax. Orang harus bayar pajak, apalagi kalau untung," ujarnya.


cnn



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...