Yusril & Busyro Siap Dampingi Kader HMI
MEDIA NKRI INFO-Pasca Polda Metro Jaya menetapkan kader HMI sebagai tersangka, ratusan advokat menyatakan siap menempuh langkah hukum guna membela para kader yang disangkutkan dalam insinden 411 tersebut.
"Ada Prof Yusril Ihza Mahendra, Busyro Muqoddas, dan Egi Sudjana," kata
Muhammad Syukur Mandar, Koordinator Tim Kuasa Hukum Kader HMI, di Komnas Ham, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Selain itu, lanjut Syukur, dukungan untuk melakukan pembelaan pun terus bertadangan. Ratusan advokat terus mendaftar untuk menjadi pembela.
"Sekarang ini aja yang daftar 200 orang lebih yang mau dampingi," pungkasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan kelima kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11) malam sebagai tersangka. Kelimanya dikenakan pasal 214 jo 212 terkait dengan secara bersama melakukan kekerasan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman pidana selama 7 tahun.
Diketahui Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI di sejumlah tempat berbeda. Mereka adalah II, RR, AH, RM dan MRB. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penyerangan kepada petugaa kepolisian dalam aksi damai yang berujung ricuh, Jumat (4/11) lalu. [fad]
inilah
loading...
loading...