Turut Aksi Suarakan Al Maidah 51, Bachtiar Nasir Diputus Kontrak dari Satu Acara TV
MEDIA NKRI INFO-Terkait turut aksi dan menyuarakan Al Maidah 51, Bachtiar Nasir—Koordinator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI)—mengaku dicekal dan diputus kontrak dari salah satu acara TV swasta nasional.
“Saya tidak boleh lagi muncul di (acara) Makna dan Peristiwa,” katanya lansir Republika., Rabu (9/11/2016). Informasi pencekalan itu ia dapatkan awal pekan ini, dan sejak Senin (7/11/2016) acara tersebut sudah tidak menyertakan dirinya.
Bachtiar mengakui, memang ada desakan dan friksi di internal stasiun televisi bersangkutan, terkait penayangan dirinya di acara tersebut.
“Di internal stasiun televisi itu, memang ada friksi sepertinya,” ujar dia.
Bachtiar menilai, memang ada pihak yang menekan agar dirinya tidak lagi tayang dalam acara ‘Makna dan Peristiwa’ di stasiun televisi swasta nasional tersebut. Sehingga, pihak stasiun televisi swasta nasional itu, kini memutus kontrak kepada Bachtiar Nasir. []
loading...
loading...