PB HMI Akan Laporkan Polisi ke Kompolnas, Komnas HAM dan Komisi III DPR


MEDIA NKRI INFO- Pengurus Besar (PB)Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengutuk keras tindakan represif aparat Polda Metro Jaya saat penangkapan Sekjen PB HMI Amijaya, di kantor PB HMI, Jalan Sultan Agung 25, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016) dini hari.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir bersama beberapa pengurus teras PB HMI menggelar rapat tertutup.

"Sehubungan dengan tindakan polisi yang sewanang-wenang, PB HMI akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Saudara Amijaya (Sekjen PB HMI)," kata‎ Mulyadi saat ditemui TeropongSenayan usai menggelar rapat di lantai 2 kantor PB HMI.

Mulyadi menyebut, proses penangkapan yang dilakukan sekitar 30 personil itu berlangsung tidak wajar dan sangat tidak manusiawi.

"Kami menganggap penangkapan ini telah melanggar prosedur dan tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini ada apa? Kenapa tiba-tiba ada penangkapan di tengah malam?" tanya Mulyadi penasaran.

Selain itu, Muyadi juga mempertanyakan cara-cara aparat kepolisian yang saat penangkapan tidak menyertakan keterangan apapun terkait status hukum yang bersangkutan.

"Kita sangat menyesalkan dan akan melakukan perlawanan habis-habisan. Bagaimana mungkin seseorang ditangkap paksa tanpa status yang jelas. Kita sempat tanya, apakah dia (Sekjen) saksi atau tersangka polisi tidak mau menjelaskan," sesal Muyadi.

Karenanya, kata Mulyadi, PB HMI secara resmi telah memutuskan untuk melaporkan kasus penangkapan tersebut kepada Kompolnas, Komnas HAM dan Komisi III DPR RI, atas tindakan yang sudah melanggar hak asasi manusia.

"Insya Allah, besok (hari ini) kami akan melaporkan tindakan represif ini kepada Kompolnas, Komnas HAM dan Komisi III DPR RI," ucap Muyadi.

Diketahui, hingga kini Sekjen PB HMI Amijaya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Diduga, penangkapan ini terkait kerusuhan kecil saat Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara pada Jumat (4/11/2016) pekan lalu. (plt)
TS




loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...