Lagi! Petani Tiongkok Buka Ladang di Bogor
MEDIA NKRI INFO - Tim gabungan Imigrasi terus memeriksa empat petani Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin dan bercocok tanam di Bogor. Fakta baru yang terungkap, para imigran itu disponsori seorang WNI. Artinya, ada pihak yang sengaja memboyong mereka ke Indonesia.
Sepekan sudah ladang cabai ditinggal sang tuan. Saat empat WN Tiongkok kembali menengok ladang di perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kemarin (19/11), mulai tampak kembang cabai mekar, tanda musim berbuah.
Namun kedatangan mereka bukan untuk memetik hasil panen. Melainkan rekonstruksi pelanggaran. Radar Bogor (Jawa Pos Group) kemarin mengikuti langsung rekonstruksi yang dipimpin Kepala Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman.
Berangkat dari Kantor Imigrasi di bilangan Pemuda, Kota Bogor, kami sempat duduk di samping dua imigran di dalam mobil dinas Imigrasi. Mereka adalah Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53). Dua pakar pertanian asal Negeri Tirai Bambu itu tutup mulut selama perjalanan. Sementara, Yu Wai Man (37) dan Xue Qingjiang (51) berada di kendaraan lain.
Tak mudah menemukan lokasi para imigran ini memulai karirnya sebagai petani. Jalur yang ditempuh pun sangat menegangkan. Tanjakan curam membuat laju mobil persis ajang balap off road. Salah-salah banting stir, mobil bisa terpelanting ke jurang.
Setelah melalui dua bukit, barulah terlihat rumah warga diselingi kebun sayuran dan tanaman umbi. Di sana, ada kantor Desa Sukadamai. Rekonstruksi kasus ini pun dimulai dengan adegan Yu Wai Man(37) alias Aming, bertemu Joan Latipah, Kepala Desa Sukadami.
Bersama suaminya Maman, ia dititipkan oleh seseorang berinisial AG yang diduga menjadi sponsor para WN Tiongkok. Aming diduga bisa mengelola lahan melalui sosok AG. “Ya aming mah datang ke sini buat dititip. Istilahnya itu,” ujar sang kepala desa.
Di hari itu, tepatnya enam bulan lalu, Aming menyewa lahan garapan tersebut. Setelah ada kesepakan luas lahan, selang sebulan kawan Aming bernama Xue Qingjiang (51) datang. Salahnya, Xue Qingjiang yang berperan sebagai teknisi pertanian itu menggunakan visa wisatawan.
Adegan lain, berada di atas bukit, tepat di puncak Gunung Leutik. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB. Penyidikan dimulai dari aktivitas Yu Wai Man (37), menurut keterangan saksi Usman, yang merupakan warga sekitar. Usman bekerja untuk para WN Tiongkok sebagi mandor yang memberi uang makan para buruh tani.
“Saya selaku pengelola. Setelah sebulan, barulah traktor datang. Kita mulai kerja,” beber Usman. Saat itu Xue Qingjiang masih membantu sebagai teknisi.
Rekonstruksi turut didampingi translater bahasa Mandarin dari Dirjen Imigrasi Pusat, Febrian. Termasuk saat Gao Huaqiang (53) secara apik mengajari para petani lokal cara menanam cabai. “Jadi setiap jengkal jarak pohon, sampai pengaturan pupuk,” kata Gao sembari memperagakan kepada tim penyidik.
Begitu juga Gu Zhaojun (52). Di lokasi lain, dia membeberkan cara pembenihan sampai pengaturan tanaman benih bernama latin Capsicum itu.
Kepala Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman, menjelaskan rekonstruksi tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Hasilnya, jelas dia, para imigran terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang Keimigrasian.
“Menyalahgunakan KITAS, Visa kunjungan, dan mengatur seluruh kegiatan yang ada di ladang cabai ini,” ujarnya.
Herman juga mengukapkan, dua imigran lain Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53) terbukti mengajari petani lokal bercocok tanam. Artinya, memberikan arahan bagaimana cocok tanam. Bukti itu menjadi dasar menaikkan status tersangka.
Pada kesempatan rekonstruksi itu, Herman juga menegaskan kepada Aming agar segera membayar upah warga lokal. Aming pun berjanji akan segera melunasinya. “Nanti saya akan hubungi teman saya di Hongkong untuk bayar. Saya juga tidak akan tidak bayar,” ucapnya dengan bahasa Indonesia, sembari tertawa kecil.
Setelah proses rekonstruksi, lanjut Herman, Imigrasi langsung melayangkan pemberkasan kepada Kejaksaan Negeri Bogor. Langkah selanjutnya, Imigrasi akan mengembangkan kasus ini dan memburu orang yang diduga membekingi para WN Tiongkok berinisial AG.
“Kita masukkan pada proses penyidikan pengembangan berikutnya. Saat ini kita akan fokus lebih dulu ke WNA,” tandasnya.
loading...
loading...