Kasus Perobek Al-quran Solo, "Penistaan agama. Ancamannya lima tahun, jadi kita bisa tahan,"


MEDIA NKRI INFO -Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono, menyatakan bahwa tersangka pelaku perobekan Alquran, AH, dijerat dengan pasal penistaan agama.
"Penistaan agama. Ancamannya lima tahun, jadi kita bisa tahan," kata Condro Kirono di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2016).
Condro menambahkan, tersangka AH sudah ditangkap dan demi kepentingan pemeriksaan kini yang bersangkutan ditahan di Polda Jateng. "Jadi, sekarang ini sudah ditangani Polda. Pelakunya sudah ditangkap dan ditahan. saksi-saksi sudah diperiksa ada tiga saksi," katanya.
Tersangka AH sudah ditangkap dan kini ditahan di Polda Jateng demi kepentingan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, penyidik menemukan unsur pidana dari ulah AH tersebut.
"Jadi, sekarang ini sudah ditangani Polda. Pelakunya sudah ditangkap dan ditahan. Saksi-saksi sudah diperiksa ada tiga saksi," ujarnya.
Seperti diketahui, AH diduga telah menyobek Alquran di sebuah rumah kos di Green Park Kamar Lavender, Jalan Pleret Raya Sumber Banjarsari, Solo pada Senin 31 Oktober 2016 sekira pukul 04.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku AH sedang bertengkar dengan seorang wanita dengan inisial FD alias Fafa. Singkat cerita, AH gelap mata dan menyobek Alquran. Korban FD alias Fafa mengadu ulah AH kepada rekannya, HB yang memberinya Alquran tersebut.
Menurut Condro, ada motivasi asmara di balik pertengkaran antara AH dan Fafa. "Motifnya karena cemburu. Kan dia mendatangi kos-kosan pacarnya. Cemburu pacarnya enggak pulang-pulang, enggak datang-datang," ungkapnya.
Selain itu, sambung Condro, tersangka juga diduga di bawah pengaruh alkohol. Sehingga, saat meledak pertengkaran antara sepasang kekasih tersebut, AH berubah gelap mata.
"(Tersangka) dipengaruhi minuman keras juga. Karena di situ kita temukan botol miras. (tersangka) Merusak kamar itu, salah satunya merobek Alquran," pungkasnya.






loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...