"Kami Hanya Akan Tenang Kalau Ahok Terpidana"


MEDIA NKRI INFO -Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama, Rabu, 16 November 2016.
Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara terbuka terbatas yang dilangsungkan, Selasa, 15 November 2016 dengan menghadirkan 27 penyidik polisi dan 39 saksi ahli.
Di jejaring sosial twitter, sejumlah cuitan yang berkaitan dengan status tersangka Ahok dalam sekejap memuncaki percakapan di linimassa.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang pada demo massal 4 November 2016 ikut menghadiri demo massal protes penistaan agama yang dilakukan Ahok langsung menyebut bahwa penetapan status tersangka terhadap Ahok harus dikawal.
Penetapan tersangka @basuki_btp sdh tepat sesuai hukum n rasa keadilan rakyat. Tinggal mengawal jgn smp ada rekayasa n sandiwara.
Meski begitu, di kalangan netizen tetap beredar bahwa penetapan status tersangka Ahok itu bukan lah akhir harapan mereka. Ternyata para netizen tetap kukuh agar Ahok menjadi terpidana.
Berikut sejumlah cuitan netizen terkait desakan agar Ahok menjadi terpidana.
Tersangka tidak cukup!!krn belum pasti terpidana, Kami mau ini jadi plajaran tleransi bragama dimasa depan, jd penjarakan ahok#ahoktersangka

Haters jgn tanggung. Demo 25 yad, alihkan ke KPUD. jgn berhenti sebelum Ahok terpidana! https://twitter.com/kompascom/status/798739890858913792 

viva



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...