“Bahaya Besar bagi Keamanan Negara jika Ahok Dibiarkan Bebas Berkeliaran”
MEDIA NKRI INFO -Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama harus masuk penjara. Jika tidak dipenjara dikhawatirkan Ahok akan melontarkan pernyataan yang memperkeruh suasana.
Penegasan itu disampaikan pengamat hukum The Indonesian Reform, Martimus Amin (16/11). “Membiarkan Ahok bebas berkeliarkan di luar sangat membahayakan keamanan negara,” tegas Martimus.
Menurut Martimus, setelah kasus penistaan agama mencuat, Ahok masih terus mengumbar kalimat kontroversial. Pertama, Ahok menyatakan Pancasila belum sempurna kalau Indonesia belum dipimpin minoritas. Terkait pernyataan Ahok itu Wapres Jusuf Kalla sudah menyampaikan ketersinggungannya.
“Kedua, Ahok juga mengatakan aksi besar-besaran yang dikabarkan akan dilakukan umat Islam pada 25 November sebagai tindakan barbar,” ungkap Martimus.
Kata Martimus, Ahok masih menganggap enteng atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Sikap Ahok tersebut semakin menyulut emosi umat Islam. “Kalau umat marah, bukan tidak mungkin aksi Bela Islam III dengan jumlah massa yang lebih besar akan terlaksana,” tegas Martimus.
Martimus mengingatkan, beberapa waktu lalu, Ahok sendiri pernah mengatakan jika dijadikan sebagai tersangka kasus RS Sumber Waras, Ahok akan melawan “satu republik”.
“Nah, kalau Ahok ditahan, maka mulutnya bisa dilakban oleh polisi alias diisolasikan dari dunia ramai untuk mencegah dapat menimbulkan kisruh politik. Selesai penghukuman penjara, Jokowi dapat menarik kembali pengusutan Ahok dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Sumber Waras, pembelian tanah Pemda Cengkareng dan sebagainya. Jokowi aman, negara aman,” pungkas Martimus.
loading...
loading...