Aksi 212, Habib Rizieq: Siapapun Manusianya Tak Berhak Melarang
MEDIA NKRI INFO - imam besar (FPI), Habib Rizieq Shihab menegaskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan tetap menggelar aksi pada 2 Desember mendatang (bela Islam III).
"Insya Allah akan tetap digelar hari Jumat. Kami tetap akan gelar aksi bela Islam III," kata Habib Rizieq di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11).
Ditegaskan Habib Rizieq, demonstrasi 212 merupakan aksi sangat damai.
"Itu aksi super damai," ucapnya.
Dirinya mengatakan, tidak ada pihak manapun yang bisa melarang dan menghalangi penyampaian pendapat di muka umum. Menurut Rizieq, hal itu sudah dijamin oleh Undang Undang nomor 9 tahun 1998.
"Siapapun manusianya tidak berhak melarang. Karena pada pasal 18 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 9 tahun 1998, barang siapa melarang atau menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum dipidana 1 tahun. Jadi tidak ada satu orang pun yang berhak melarang," tegasnya.
RMOL
loading...
loading...