Wah, Aksi HTI Tasikmalaya #TangkapAhok Raih Dukungan Tokoh dan Masyarakat
media nkri info -"Dukung dan Mantap. Itulah dua kata yang saya terima dari salah seorang pejabat di Kota Tasikmalaya, seraya mengirimkan photo aksi yang dilakukan aktifis Hizbut Tahrir Indonesia Tasikmalaya. Pesan itu masuk ke WA saya beberapa saat setelah aksi selesai. Tak hanya itu, ada juga tokoh yang mendukung dengan mengirimkan pesan, 'Lanjutkan!' dan 'Setuju'." Begitu ucapan yang meluncur dari aktivis HTI Kota Tasikmalaya Ustadz Ari Herawan usai melakukan aksinya bersama HTI dalam rangka mengutuk penghina Al-Qur'an yang terjadi beberapa waktu lalu.
Begitu pula saat aksi berlangsung di sekitar Tugu Adipura Kota Tasikmalaya, masyarakat antusias dan merasa terwakili oleh aksi yang dilakukan HTI Kota Tasikmalaya.
Beberapa pengendara yang melintas menyatakan dukungannya dengan berbagai ekspresi. Ada yang secara lisan, ada juga yang mengacungkan jempolnya ke arah orator. Bahkan, salah seorang aparat yang sedang bertugas berbicara langsung kepada Ustadz Ari. Ia menyatakan dukungannya atas aksi yang dilakukan HTI Tasikmalaya. Ucapan Ahok memang sudah kelewat batas. Ia telah menghina Al Quran dan para ulama.
Ucapan Ahok sudah sangat melukai umat Islam. Meskipun ia telah minta maaf, proses hukum tetap harus dilanjutkan. Bila tidak, tak ada efek jera bagi pelakunya. Menuduh ayat Al Quran sebagai alat pembodohan jelas merupakan tindakan penistaan terhadap agama Islam. Bahkan dengan dibiarkan berkeliaran, ucapannya malahan semakin menjadi-jadi. Setelah menghina Al Quran sebagai alat pembodohan serta para ulama yang menyampaikan Al Maidah: 51 sebagai orang yang membodohi umat. Kini ia menuduh bahwa aksi protes terhadap dirinya hanya berlatar belakang politis. Seakan-akan umat Islam adalah umat yang tak punya hati dan perasaan. Bisa dituduh dan difitnah begitu saja.
Masih hangat dalam ingatan kita, seorang muslimah di Bali dibui 14 bulan hanya karena mengatakan jijik pada piring sesajen umat Hindu. Tetapi berbeda dengan Ahok. Meskipun ucapannya lebih jahat daripada itu, ia masih melenggang bebas kesana kemari. Apabila hukum Islam dijalankan di negeri ini, hukuman bagi pelaku yang secara nyata menghina Al Quran adalah hukuman mati. (Tada/AT)
bk
loading...
loading...