"Status Ahok Belum Diputuskan, Polisi Diharapkan Profesional"
MEDIA NKRI INFO - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap kepolisian profesional menangani kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Senin (24/10/2016), Ahok diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kantor sementara Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan penistaan agama. Status Ahok belum diputuskan.
“Saya berharap polisi bekerja secara profesional untuk menjawab keadilan publik,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak kepada hidayatullah.com, semalam.
Dahnil mengaku pihaknya percaya jika polisi serius menangani kasus tersebut.
“Fakta Ahok sudah merusak keberagaman umat intra-agama dan keberagaman Indonesia sudah banyak kita sampaikan,” ujarnya.
“Bagi kami,” lanjut Dahnil, “Ahok adalah simbol keadaban publik diabaikan sehingga melahirkan reaksi yang mengancam keberagaman Indonesia.”
“Berangkat dari fakta-fakta itu, saya percaya polisi tidak akan main-main menangani kasus ini dan akan serius menuntaskan kasus Ahok ini,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kasus ini dipantau oleh seluruh rakyat Indonesia.
PP Pemuda Muhammadiyah termasuk organisasi yang melaporkan Ahok ke kepolisian terkait kasus pernyataan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
Sementara itu, Senin kemarin, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan polisi belum memutuskan status Ahok dalam kasus ini.
Polisi juga masih belum menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. “Kami mencari peristiwa ini secara hukumnya,” ujarnya dikutip Republika.co.id.
Sedang Ahok mengklaim sengaja hadir di Bareskrim untuk mengklarifikasi ihwal pernyataannya yang menyinggung Surat Al-Maidah di Kepulauan Seribu.
“Saya datang supaya jadi biar klarifikasi supaya kepolisian tentu istilahnya dilaporin, penyelidikan, biar punya bahan,” aku Ahok. (hidayatullah)
loading...
loading...