Polemik Surah Al Maidah, Ribuan demonstran tuntut Ahok di Penjara seumur hidup


MEDIA NKRI INFO - Massa yang berasal dari sejumlah organisasi masyarakat dan elemen mahasiswa Islam Palembang menggelar demonstrasi, menuntut Kepolisian memproses laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran dinilai melecehkan Alquran.

Tuntutan itu disampaikan massa dalam aksi damai di halaman DPRD Sumsel, Senin (10/10). Massa terdiri dari aktivis HMI, Pelajar Islam Indonesia, KAHMI, Forum Umat Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, Nahdatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, Front Pembela Islam, Muhammadiyah, dan sejumlah ormas lain.

Menurut koordinator aksi Donny Meilano, pernyataan Ahok terkait Surah Al Maidah ayat 51 jelas termasuk perbuatan melawan hukum karena melecehkan agama Islam. Tak ada alasan bagi Kepolisian untuk tinggal diam menindaklanjuti kasus itu.

"Ahok telah menginjak-injak agama Islam, kasus ini harus diusut sampai tuntas," ungkap Donny.

Massa menuntut kepolisian memberikan sanksi tegas dengan memberlakukan hukuman penjara seumur hidup bagi Ahok.

"Kapolri harus mengusut. Kalau tidak mau mengusut, ada apa?. Ahok harus dihukum penjara seumur hidup," tegasnya.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa, sejumlah perwakilan mendatangi Polda Sumsel untuk mengkonfirmasi laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Ketua FPI Sumsel, Habib Mahdi Muhammad Syahab mengatakan, pihak kepolisian harus mengambil langkah dengan menindak Ahok yang telah melakukan penistaan agama.

"Apabila tidak diambil langkah hukum dikhawatirkan akan menimbulkan konflik berkelanjutan antara umat Islam dengan Gubernur DKI Jakarta," kata dia.

Terkait dengan adanya permintaan maaf secara langsung oleh Ahok, pihaknya belum menerima laporan. Bagi dia, permintaan maaf Ahok itu pun cenderung lantaran membuat kegaduhan bukan mengakui telah melecehkan kitab suci umat Islam.

"Permintaan maafnya lebih pada karena sudah membuat kegaduhan, bukan menyadari menghina Islam," tukasnya.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...