Polda Kalbar Berhasil amankan 6,3 Kg Sabu Asal Malaysia


Pontianak_Polda dan Bea Cukai Kabar merilis hasil tangkapan Narkotika dengan Shabu seberat 6,3 Kg dan 2.000 lebih pil Happy Five serta mengamankan empat tersangka.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak menjelaskan kronologis penangkapan 6,3 kg narkoba jenis sabu di Pos Lintas Batas (PLB) Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kemudian ia menjelaskan jika penangkapan berlangsung pada hari Jumat (28/10) kemarin dimana petugas Bea dan Cukai Entikong yang pertama kali menangkap dua tersangka Cen Fui Li dan Cicilia Liau yang membawa narkoba jenis sabu tersebut dari Malaysia.
“Keduanya ini ditangkap karena membawa enam kemasan barang berupa kristal kasar berwarna putih yang diduga sabu dan selanjutnya petugas Bea dan Cukai menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar,” jelas Musyafak kepada awak media di Mapolda Kalbar.
Bahkan tersangka yang diamankan dari sabu 6,3 Kg merupakan sepasang sejoli yang mengaku mau menikah, dan menggelapkan barang haram tersebut dengan modus membawa perlengkapan seakan mau melakukan piknik.
Selain itu, dirilis juga hasil tanggkapan ganja seberat 18,5 Kg dari dua tersangka, Senin (31/10/2016).
Lanjut Kapolda, dari proses pengembangan kasus itu, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Hendrik Cendra di Komplek Star Borneo Residen,edParit Gadoh, Kecamatan Sui Kakap Kabupaten Kubu Raya dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk barang yang diduga sabu.
“Keempat tersangka tersebut merupakan warga negara Indonesia dan selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut lagi,” tandasnya.
Dari beberapa tersangka tersangka tersebut, diancam dengan kurungan seumur hidup sampai hukuman mati sesuai dengan pengembangan kasus yang dilakukan.
CC
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...