OTT Jokowi, Rachmawati : Itu BLBI di Depan Mata, Jangan Urus Kasus Murahan Gitu!
MEDIA NKRI INFO - Rachmawati Soekarnoputri mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turun langsung dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pungli izin buku pelaut.
Menurut Rachmawati, Jokowi terkesan lebih konsen terhadap kasus-kasus korupsi yang nilainya kecil. Dan tidak menggubris kasus besar seperti skandal mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Jokowi kok bicara jangan pungli ya. BLBI di depan mata kok didiamkan," tegas Racmawati di kediamannya Jalan Jati Padang Raya, Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) tersebut, mega korupsi BLBI diperkirakannya telah merugikan negara hingga Rp700 triliun.
Setiap tahunnya, ungkap putri Bung Karno tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersedot sekira mencapai Rp60 triliun untuk membayar hutang dari rekap BLBI.
"Tiap tahun rakyat Indonesia diperas dari pajak untuk membayar para pengemplang para korupto-koruptor," tegasnya.
Sekadar informasi, dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah berupaya menangani perkara korupsi BLBI. Pada 2007, Ketua KPK Antasari Azhar pernah membentuk empat tim untuk melakukan penyelidikan skandal mega korupsi ini.
Lalu pada 2014, dalam penyelidikan perkara korupsi BLBI, KPK telah memanggil sejumlah pejabat era Presiden Megawati Soekarnoputri, seperti Rizal Ramli dan Laksamana Sukardi.
Setelah muncul kriminalisasi terhadap penyidik dan pimpinan KPK, penuntasan perkara korupsi BLBI di tangan KPK menguap begitu saja.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, total ada enam orang yang diciduk dalam OTT di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10).
OTT ini diketahui terkait kasus pengurusan izin buku pelaut di Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Dari OTT ini tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp34 juta di lantai enam dan Rp61 juta di lantai 12 Kemenhub. Sedangkan dalam bentuk buku tabungan petugas mengamankan sekira Rp1 miliar.
Enam orang tersebut terdiri dari dua PNS yang merupakan staf Kemenhub golongan 2D, satu orang dari pihak swasta, dan tiga orang tenaga honorer. Mereka berinisial AR, AD, D, T, N M.(cr2/JPG)
loading...
loading...