Dapat Kontribusi Tambahan dari Pengembang, Ahok minta DPRD DKI kembali bahas Raperda Reklamasi


MEDIA NKRI INFO - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta rancangan peraturan daerah (Raperda) soal reklamasi kembali dibahas di DPRD DKI. Raperda itu kembali dibahas karena berhubungan dengan keberlangsungan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan Raperda soal reklamasi usai adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) M Sanusi.

"Iya, kalau enggak nyangkut semua (proyek reklamasi)," katanya di Balai Kota DKi Jakarta, Selasa (11/10).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengungkapkan, jika ternyata dalam komite bersama antara Kementerian tidak ada masalah seharusnya pembahasan dua raperda tersebut dapat dilanjutkan. Sebab beberapa pengembang telah menyerahkan kontribusi tambahan ke Pemprov DKI.

"Kalau enggak diajukan nanti gimana dong? Pengusaha sudah bangun masa dimentokin, kita mau kembangin, Pulau Seribu semua mau dikembangin, kalo enggak diajuin gimana," tutupnya.

Dua raperda reklamasi yang diajukan Ahok untuk dibahas kembali, yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) Pantura dan Rencana Zonasi Wilayah Pesir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).

Dalam surat pada tanggal 3 Oktober dengan nomor surat 4511/-075.61 Ahok meminta pimpinan dewan menjadealkan kembali rapat Paripurna soal raperda. Dia mengaku tak peduli jika nanti Raperda tersebut ditolak.

"Ditolak itu urusan kedua," tandas Ahok.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...